Ketua Umum PSSI Nurdin Halid kembali menjadi pergunjingan hangat di Tanah Air sejak pergelaran putaran final Piala AFF 2010. Dalam turnamen sepak bola negara-negara Asia Tenggara yang kembali gagal dijuarai Indonesia itu, nama Nurdin sering terdengar dicemooh oleh suporter. Suara-suara suporter meminta Nurdin untuk turun dari jabatan yang diembannya selama bertahun-tahun.
Namun, Nurdin bukanlah orang sembarangan. Meski sering diminta untuk turun, kursi jabatannya tak jua
goyah. Banyak pihak menilai sokongan finansial dan politik yang kuatlah yang membuat Nurdin tak urung mampu dijungkalkan. Berapa sebenarnya harta kekayaan Nurdin?
Dari penelurusan di pusat pelaporan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didapatkan data bahwa mantan anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar itu terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 April 2002. Ketika itu total harta kekayaan Nurdin menembus angka Rp 8,15 miliar.
Nurdin, dari data yang diakses di pojok antikorupsi gedung KPK tercatat memiliki sembilan petak tanah dan bangunan senilai Rp 6,05 miliar yang berada di Jakarta dan Makassar. Seluruh tanah diakuinya diperoleh dari hasil sendiri.
Di Jakarta, pada 2002 pria kelahiran Bone, 17 November 1958 itu memiliki lahan seluas 388 meter persegi di kawasan Jakarta Selatan. Nilai lahan itu pada 2002 mencapai Rp 401 juta. Sementara di Makassar, dia diketahui memiliki tanah seluas 1.200 meter persegi yang pada tahun itu bernilai Rp 1,27 miliar.
Nurdin juga tercatat memiliki logam mulia seharga Rp 318 juta. Ada juga lahan perkebunan yang nilainya ditaksir mencapai Rp 150 juta. Tak cukup sampai di situ, Nurdin juga memiliki simpanan kekayaan di bank. Simpanannya mencapai Rp 106,7 juta. Dalam data yang terakses itu, Nurdin juga diketahui memiliki utang Rp 270 juta. Dikurangi utang, harta kekayaan tak bergerak Nurdin hingga 2002 mencapai Rp 8.155.227.699.
Untuk kendaraan, Nurdin tercatat memiliki dua Mercedes Benz keluaran tahun 2000 yang pada 2002 dihargai Rp 425 juta dan Rp 551 juta. Ia juga memiliki sebuah Honda Odyssey seharga Rp 179 juta. Namun, kembali harus diingat, rincian harta kekayaan itu beserta taksiran nilai jualnya adalah nilai kekayaan Nurdin pada sembilan tahun silam.
Sedangkan kini, tak ada yang mengetahui berapa sebenarnya harta Nurdin. Pasalnya sejak dirinya menjadi Ketua Umum PSSI, Nurdin tidak mempunyai kewajiban melaporkan LHKPN. Alasannya, banderol penyelenggara dan pejabat negara tak lagi disandangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar