Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengungkapkan, Irfan Bachdim berhak mengikuti seleksi pelatnas tim nasional U-23 karena dijamin undang-undang (UU).
Meskipun Irfan memilih tetap membela Persema yang berlaga di Liga Primer Indonesia (LPI), Badan Tim Nasional (BTN) tetap memanggilnya untuk membela timnas U-23 untuk berlaga di SEA Games 2011. Pemanggilan Irfan, menurut Deputi Bidang Teknis PSSI Iman Arif, karena LPI belum bergulir.
Bukan tidak mungkin Irfan bakal didepak bila LPI nantinya benar-benar bergulir. Andi menyatakan, Irfan dilindungi UU untuk mengikuti seleksi nasional. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 22 Pasal 9 Ayat 2 Tahun 2010 tentang Program Indonesia Emas (Prima).
"Dalam ayat itu disebutkan bahwa dalam hal yang bersifat khusus, calon atlet andalan nasional yang berprestasi pada tingkat internasional bisa mengikuti seleksi calon atlet untuk nasional," ujar Andi saat ditemui wartawan di Kantor Menpora, Rabu (5/1/2011).
"Irfan dilindungi undang-undang. Jika Irfan mampu mewakili timnas senior, kenapa tidak bisa masuk di yunior, kecuali Irfan cedera atau indisipliner. Namun, tentu semua tergantung keputusan pelatih. Seleksi itu dilakukan guna melihat kemampuan pemain," lanjut Andi.
Perpres Prima, kata Andi, bisa diajukan oleh induk cabang olahraga atau atlet bisa mendaftarkan sendiri. "Warga negara Indonesia yang memiliki prestasi internasional boleh mendaftar dalam Prima," kata Andi.
Andi berharap agar tidak terjadi diskriminasi dalam olahraga. Ini karena, menurut dia, putra-putri Indonesia terbaik boleh mengikuti tim nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar